Nasional

Banyak Insiden saat PPKM Darurat, Puan Maharani: Terapkan Aturan dengan Humanis

269
×

Banyak Insiden saat PPKM Darurat, Puan Maharani: Terapkan Aturan dengan Humanis

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kerap menimbulkan masalah. Antara aparat dengan masyarakat. Hal itu terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Beberapa peristiwa itu mampu menimbulkan bentrok antara aparat dan masyarakat.

Para aparat tak segan melakukan tindakan yang tidak mampu menimbulkan perlawanan. Seperti kejadian di Semarang, Satpol PP menyemprotkan air dari mobil pemadam kebakaran kepada pedagang kaki lima pada 5 Juli 2021. Cara ini dinilai Walikota Semarang Hendrar Prihadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati.

Tak hanya, di Surabaya, aparat melakukan penyitaan KTP dan tabung LPG 3 KG dari sebuah warung di Kecamatan Kenjeran.

Di Tasikmalaya seorang penjual bubur didenda Rp 5 juta hanya karena melayani pembeli yang makan di tempat. Penjual yang bernama Endang dan Sawa Hidayat tersebut mengaku tidak tahu aturan PPKM Darurat. Dia pun meminta keringanan denda, namun ternyata hakim tidak memberikan keringanan.

Di Jakarta, sejumlah warga marah karena beberapa jalanan dilakukan penyekatan. Banyak dari warga tersebut mengeluh karena tidak bisa lewat untuk beraktivitas. Tak jarang, dari mereka harus adu mulut dengan aparat yang menjaga.

Terbaru yang menyulut kemarahan masyarakat adanya penganiayaan oleh personel Satpol PP kepada seorang ibu yang merupakan pemilik warung kopi, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Video pemukulan tersebar di dunia maya. Akibatnya, banyak masyarakat mengutuk arogansi yang dilakukan aparat  tersebut.

Menindak lanjuti kejadian itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan oknum Satpol PP itu akan dihukum berat. Namun, pemberian sanksi akan menunggu proses hukum yang kini ditangani Kepolisian Resor Gowa rampung.

“Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat,” kata Adnan saat menggelar konferensi pers.

AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti insiden tersebut setelah menerima laporan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu terjadi lantaran terduga pelaku tidak terima dengan tanggapan korban saat tim operasi PPKM berada di lokasi atau cafe milik korban.

“Kami telah menyita sejumlah barang bukti dari seperti kamera pengintai atau CCTV, dua lembar hasil visum, dan sebuah tempat duduk,” ujar Tri.

Menurut, Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman berpendapat PPKM Darurat hanya bagus di atas kertas, namun buruk dalam implementasi.

Dicky menilai konsistensi, komitmen, hingga kualitas pelaksanaan belum sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan PPKM Darurat.

“Itu kelemahan kita selama ini. Kita bagus di kertas, buruk di implementasi,” kata Dicky.

Sejumlah kejadian yang terjadi selama PPKM Darurat direspon cepat oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Ia mengingatkan pemerintah dalam penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah. Menurutnya, pemerintah penting mengedepankan empati dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Hal itu dikatakan Puan agar seluruh lapisan masyarakat memahami ancaman penyebaran Covid-19 yang telah menyebabkan korban jiwa.

“Untuk mau mengikuti aturan PPKM Darurat rakyat harus dipersuasi, jangan dimarahi-marahi apalagi langsung main semprot,” ujar Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (13/7).

Puan mengakui ada aparat yang bersikap persuasif dalam menegakkan aturan PPKM Darurat, bahkan sampai memberi ganti rugi para pedagang. Namun, penting secara maksimal menghindari kericuhan dalam penegakan aturan di lapangan.

Dia menyayangkan masih ada penegakan aturan PPKM Darurat yang kurang mengedepankan sisi humanis sehingga terjadi reaksi spontan dari sejumlah warga masyarakat yang akhirnya menyebabkan kericuhan.

“Pemerintah perlu mengetahui bahwa masyarakat tidak bermaksud melanggar PPKM Darurat di tengah ancaman Covid-19. Saya yakin tidak ada satu orang yang mau terinfeksi Covid-19. Namun, perlu juga disadari masih ada kebutuhan pokok rakyat yang tidak terpenuhi dengan adanya pembatasan ini,” ujarnya.

Puan kemudian mendorong pemerintah untuk segera mempercepat terealisasinya perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat. “Tidak sedikit rakyat yang mencari nafkah di sektor-sektor informal. Kalau mereka tidak bekerja, tidak ada penghasilan yang bisa membuat dapur ‘ngebul’,” katanya lagi.

-

Tinggalkan Balasan