Sumsel

Deru Berharap Terbitnya UU HKPD Menciptakan Keadilan Bagi Daerah Penghasil

284
×

Deru Berharap Terbitnya UU HKPD Menciptakan Keadilan Bagi Daerah Penghasil

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengaku sangat optimistis keberadaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang baru diterbitkan pemerintah akan menciptakan keadilan yang lebih baik bagi daerah penghasil termasuk Sumsel.

Optimisme itu diungkapkannya usai membuka kegiatan sosialisasi UU HKPD di Griya Agung, Kamis (17/3) siang.

Dengan adanya sosialisasi UU langsung dari Wakil Menteri Keuangan RI, Deru yakin akan dapat sekaligus menjawab pertanyaan yang selama ini kerap muncul dari masyarakat maupun legislatif di tingkat daerah.

Dalam kesempatan itu Herman Deru juga memberikan kabar baik bagi masyarakat Sumsel. Sebab Sumsel masuk dalam 16 Provinsi yang akan mengalami kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Sumsel masuk 16 daerah itu,” ujarnya.

Terkait sosialisasi itu Herman Deru juga berharap melalui UU HKPD ini dapat menguatkan Sistem Perpajakan Daerah, meminimumkan ketimpangan vertikal dan horizontal, meningkatkan Kualitas Belanja Daerah dan Harmonisasi Belanja Pusat dan Daerah yang dapat meningkatkan kemampuan Fiskal Daerah.

Sementara itu Wakil Menteri Keuangan RI Prof Suahasil Nazara, SE. MSc. Ph.D bwrharap terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD ini dapat menjadi platform baru bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih bersinergi bersama-sama menjalankan pemerintahan dan cita-cita  dan melindungi dan membangun masyarakat.

Pasalnya banyak sekali terobosan-terobosan baru dan konsep transfer dana dan jenis belanja yang bisa dilakukan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Perimbangan Keuangan Drs Astera Primanto Bhakti M.Tax, Anggota DPR RI Komisi XI Bertu Merlas, Ketua dan Wakil Ketua dan para anggota Komite IV DPD RI, Anggota DPRD Provinsi Sumsel H. Alfrenzi Panggarbesi, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, perwakilan dari Provinsi Lampung, Provinsi Kepri, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Riau.

-

Tinggalkan Balasan