PALEMBANG, – Perang antar kampung warga Kelurahan 8 Ulu versus warga Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberapa Ulu (SU) I Palembang terjadi, berujung satu pemuda ditangkap kedapatan memegang pedang.
Hal itu terungkap saat Polsek Seberang Ulu (SU) I menggelar jumpa penangkapan Juliana Prayudha (22) warga 8 Ulu membawa pedang,.Senin (12/12)
Pelaku Juliana Prayudha mengatakan, mereka melakukan aksi tawuran di pelataran sungai Musi Kelenteng Candra Nadi Soei Goeat Kiong (Dewi Kwan Im) Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Minggu (11/12) pagi. Saat bentrok terjadi dia ditangkap beserta pedang miliknya diamankan sebagai barang bukti (BB).
“Sering perang antar warga, saya warga 8 Ulu melawan warga 12 Ulu. Saya baru kali ini ikut-ikutan. Karena pegang pedang jadi ketangkap,” kata dia
Pemuda bekerja sebagai penarik perahu ketek ini, menyebutkan dia tak melukai siapapun. Dia hanya memegang pedang saja.
“Tidak ada yang saya lukai hanya bawa pedang saja dari rumah untuk jaga diri. Ini pedang dari rumah memang buat jaga-jaga,” ucapnya
Disinggung soal perang itu apa menjadi pemicunya dan berapa banyak orang yang terlibat saat bentrok terjadi. “Masalah tidak tau memang suka tawuran. Kami orang 12, mereka orang ramai sekali tidak tau berapa orang kesana kami sama-sama jalan kaki,”jelasnya
Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, saat menangkap pelaku mereka telah bentrok bukan hendak bentrok. Lalu satu orang diamankan karena membawa pedang.
“Pelaku kita jerat perundang-undangan yang mengatur tentang senjata tajam atau sajam adalah UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kita berharap kejadian ini tak terulang lagi,”kata dia.
-