Mediasumsel.com, Sekayu – Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Musi Banyuasin tentang Program/Kegiatan TA 2020 dan Evalusi Realisasi Program/Kegiatan TA 2019 Senin (10/02/20) sekitar pukul 09.00 WIB.
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Alpian selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Anggota Komisi IV DPRD Muba dan di hadiri oleh pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin bersama jajaranya.
Rapat dibahas untuk mengetahui sejauh mana program yang telah dijalankan pada TA 2019 dan kendala apa saja yang ditemukan di dalam proses pelaksaan program tersebut, apa saja target yang sudah dicapai serta rencana program apa saja yang akan direncanakan di TA 2020.
Selanjutnya ada 7 (tujuh) program yang akan direncanakan oleh Dinkominfo untuk TA 2020 yaitu,
1.Program Pelayanan Administrasi Perkantoran diantaranya memberikan Penyediaan Jasa Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran.
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan melakukan Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor.
3. Program peningkatan disiplin aparatur dengan melakukan pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu.
4. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dengan memberikan Pendidikan dan Pelatihan Formal.
5. Program Peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan dengan malakukan penyusunan laporan cairan kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD, Penyusuann Rancangan Kerja dan Penetapan Kinerja Kabupaten.
6. Program pengembangan data/infromasi/statistik Daerah dengan melakukan Penyusunan dan Pengumpulan data dan statistik Daerah.
7. Program Peningkatan Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa dengan memberikan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informasi.
Komisi IV DPRD Kab. Muba menyampaikan Pihaknya ingin mengetahui program unggulan apa saja yang sudah diterapkan oleh Dinkominfo, berdasarkan survey langsung ada sebuah Daerah yang dinilai merupakan Daerah Maju Desa Sidorejo di Kecamatan Keluang, ynag mana Pemkab sering menjadikan wilayah tersebut untuk dijadikan sebagai tempat kegiatan tetapi wilayah itu mengalami ketertinggalan diantaranya tidak tersentuhnya sinyal dan informasi.
Komisi IV DPRD Kab. Muba juga menyampaikan pihaknya ingin mengetahui adakah keterkaitan kerjasama antara Dinkominfo untuk bekerja sama dengan pihak Perusahaan Lokal demi memajukan wilayah di perdesaaan khususnya Batanghari Leko yang belum diadakannya sarana berupa tower.
Pihak Dinkominfo menjelaskan bahwa jaringan sinyal di lapangan masih terdapat kendala karena terjadi Blank Spot. Pada tahun 2019 kewewenangan sinyal kembali ke Pemerintah Pusat itulah menjadi kendala pihak Perusahaan Swasta belum siap melakukan kerja sama juga melihat kondisi dan kepadatan penduduk karena Perusahana siap memberikan modal dan juga mengharapkan untung. Pihak Perusahan juga melihat keamaan dan pasokan listrik di Daerah itu.
Sedangkan Program unggulan Dinkominfo yaitu melalukuakan Program pengembagan data informasi statistik Daerah, pengembangan teknologi dan informasi media masa diantaranya dengan malakukan usaha Pengadaan Peralatan Jaringan Komunikasi dan Informasi, Administrasi Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informasi serta melakukan Pengeloaan Website Pemerintah Daerah.
Adapun Evaluasi pihak Dinkominfo untuk program mendatang berupaya untuk menghilangkan Blank Spot tersebut dengan target mendirikan tower di beberapa Desa yang belum memiliki jaringan.
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap ke depan melalui Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan bersama Dinas Komunikasi dan infomatika ini supaya menjadi lebih baik dan maju, karena baik buruknya suatu Daerah tergantung dari akses jaringan yang diberikan dan didapatkan. (Iwan).
Sumber : Humas DPRD Muba
-