Mediasumsel.com, BATANGHARI LEKO – Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam perbaikan Governance Structure Sawit guna Peningkatan Kesejahteraan Pekebun melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terus digencarkan.
Hari ini Rabu (19/2/2020) bertempat di Balai Desa Bukit Selabu (SP.2) Kecamatan Batanghari Leko, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi pimpin rapat Persiapan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Plasma, dengan tema “Energi Baru Replanting Meningkatkan Produktivitas Sawit Berkelanjutan”.
Wabup Muba mengatakan, PSR adalah program strategis dan prioritas Pemkab Muba sejalan juga dengan program pemerintah pusat.
Dalam Hal ini Pemerintah Pusat Menyediakan dana hibah untuk meremajakan kelapa sawit rakyat yang sudah tidak produktif bagi seluruh perkebunan sawit di indonesia.
“Program PSR ini dimulai dan dicanangkan oleh Presiden R1 Joko Widodo pada tahun 2017 di Kecamatan Sungai Lilin. Alhamdullilah PSR di Muba di anggap pemerintah pusat paling berhasil. Sampai tahun ini sudah mencapai 12.000 hektar jumlah yang telah di replanting,”ujar Beni.
Dikatakan Beni, pelaksanaan peremajaan kelapa sawit harus dilakukan oleh pekebun secara mandiri dan berdaulat tanpa meninggalkan prinsip-prinsip kemitraan. Harus ada kelengkapan dokumen, karena sistem data terintegrasi dan dibatasi hanya boleh maksimal empat hektar setiap KK.
“Secepatnya diselesaikan kelengkapan berkas, saran teknis agar bulan April sudah selesai diverifikasi sehingga tahun ini sudah bisa dimulai PSR di Kecamatan Batanghari Leko. Semua harus sesuai aturan dan hindari persoalan dalam menggunakan dana tersebut, kuncinya KUD dan kelompok tani sawit kecamatan BHL harus kompak dan bersatu untuk sukseskan program PSR,”pungkasnya.
-