Sumsel

DRA Segera Realisasikan Program JPS untuk Warga Terdampak Covid-19

528
×

DRA Segera Realisasikan Program JPS untuk Warga Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini

SEKAYU, MUBA, – Seperti tiada habisnya, upaya dan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin yang dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakil Bupati Beni Hernedi untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini.

Sebelumnya, Bupati Dodi telah menyiapkan beberapa sarana dan prasarana Rumah Sehat dan mendistribusikan 1080 alat rapid test, baju ADP ke 3 RSUD dan Puskesmas. Selain itu, Gerakan Sejuta Masker dengan telah melakukan pembagian 1000 masker untuk warga secara gratis dan diikuti oleh seluruh Kecamatan di Musi Banyuasin.

Karena disadarinya, Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun pada aspek sosial sehingga Bupati Dodi serius dalam melakukan Jaring Pengaman Sosial agar tidak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.

Oleh sebab itu, Bupati Dodi menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait, Para Camat dan Kepala Desa untuk segera mempersiapkan mekanisme penyaluran program Jaring Pengaman sosial (JPS) segera dilakukan di setiap kecamatan dan desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Muba, guna mempercepat langkah dalam meminimalisir dampak secara ekonomi akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

“Terkait hal-hal yang harus dipersiapkan dalam penyediaan JPS ini merupakan bagian dari percepatan relokasi anggaran kegiatan tertentu atau refocusing, dan atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai dalam Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Musi Banyuasin.

Oleh sebab itu, saya minta OPD terkait bersama seluruh Camat dan Kepala Desa agar penyaluran bantuan ini segera terealisasi. Dengan demikian bantuan sosial untuk masyarakat Muba yang membutuhkan akan terpenuhi,”ungkapnya, saat memimpin pelaksanaan Rapat Besar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Muba, Selasa (14/4/2020).

Dodi juga menginstruksikan Jajaran Pemkab Muba untuk mendata warga masyarakat, untuk mendapatkan bantuan tunai dan non tunai untuk meringankan beban masyarakat selama Covid-19. 

-

Tinggalkan Balasan