Sekayu, Muba, – Imbas dari wabah Covid-19 atau virus Corona berdampak ke banyak sektor, tak terkecuali beberapa perusahaan di Indonesia terpaksa merumahkan dan melakukan PHK kepada karyawannya.
Hal ini juga sangat berdampak pada pendapatan ekonomi masyarakat bahkan berpotensi menimbulkan orang miskin baru (misbar).
Terkait hal tersebut di sela menyampaikan Tanggapan Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Lima Raperda Inisiatif Tahun 2020 Masa Persidangan II Rapat ke VIII Rabu (08/04/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Muba untuk tidak melakukan PHK kepada karyawan di tengah wabah Covid-19 ini.
“Nanti akan diterbitkan surat imbauan kepada perusahaan di Kabupaten Muba agar tidak mem PHK karyawannya dalam menghadapi pandemi virus Corona ini,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk mengantisipasi hal tersebut juga Pemkab Muba melalui Dinas Tenaga Kerja dengan program nasional kartu pra kerja akan mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 3.550.000 terhadap karyawan yang di PHK.
“Saat ini pendataan program kartu prakerja masih dilakukan, dengan program ini kami berharap dapat memback up upaya antisipasi,” terangnya.
Dikatakan Dodi, seluruh gugus tugas sudah bersinergi dan fokus sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, dalam hal siaga penduduk dari luar daerah yang pulang kampung. Mengingat akan memasuki bulan suci ramadhan dan hari raya, maka sudah diterapkan protokol kesehatan, dengan disediakannya lima posko masuk perbatasan kabupaten.
-