Sumsel

Kelola Anggaran Covid-19, Bupati Muba Minta Bimbingan dan Supervisi Pencegahan Korupsi dari KPK

540
×

Kelola Anggaran Covid-19, Bupati Muba Minta Bimbingan dan Supervisi Pencegahan Korupsi dari KPK

Sebarkan artikel ini

SEKAYUKabupaten Musi Banyuasin (Muba) sangat serius dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 atau virus Corona, hal ini juga dibuktikan dengan kesiapan anggaran dan re-alokasi anggaran yang dilakukan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang mencapai Rp500 Miliar melalui dana APBD Muba guna menangani wabah Covid-19.

Tak ingin pengelolaan anggaran tersebut tidak tepat sasaran, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menggandeng pihak Kejari Sekayu dan Polres Muba untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan anggaran penanganan covid-19, bahkan Dodi Reza juga meminta bimbingan Komisi dan Supervisi Pencegahan dari Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Terkait dengan anggaran dalam penanganan covid-19, ini kami sangatlah berhati-hati dan dari awal perencanaan telah melaksanakan pendampingan dari APIP, Kejari Sekayu dan Polres Muba dan saat vicon ini kami laporkan kegiatan yang akan dilakukan Gugus Tugas Covid 19 kab Muba sebagaimana arahan dari KPK kami selalu menetapkan rambu-rambu agar penyaluran ini bisa terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan konsekuensi hukum,” jelasnya di sela Video Conference mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (06/05/2020) di Ruang Rapat Bupati.

Selain itu Dodi Reza juga mengucapkan rasa terima kasih atas bimbingan dan juga arahan dari KPK RI terhadap upaya-upaya yang ada di Musi Banyuasin untuk mencegah dari tindak pelanggaran pidana korupsi.

“Sehingga indikator kami dari tahun ke tahun semakin membaik dan seperti yang dilaporkan tadi mendapatkan salah satu peringkat yang terbaik,” bebernya.

Sementara Korwil II KPK RI Asep Rahmat Suwandha membahas 8 area intervensi, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran, PBJ, Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa, dapat meningkatkan kepatuhan dan wajib lapor.

Hasil Rapat Koordinasi ini KPK mengeluarkan beberapa Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah antara lain :

-

Tinggalkan Balasan