SEKAYU – Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kementerian Agama Muba dan Majelis Ulama Indonesia sepakat memperbolehkan umat islam untuk nelakukan takbiran dan sholat Ied di rumah bersama keluarga inti. Tatacara pelaksanaan takbir dan shaolat Ied mengikuti edaran dari Kemenag RI.
Kesepakatan memperbolehkan menggelar takbiran dan sholat ied di rumah bersama keluarga inti diikuti dengan penerbitan Surat Seruan Bersama mengajak umat muslim Muba melaksanakan takbiran dan Sholat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.
Para pemangku kepentingan tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan umat Seruan ini tertuang dalam surat Nomor: 400/420/III/2020, Nomor: B-993/KK.06.04.1/HM/00/05/2020, Nomor: 09/DP-MUI/Muba/V/2020 Tentang Penyelenggaraan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1441 H/2020 M di Kabupaten Muba di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.
“Langkah kita selaras dengan keputusan Pemerintah Pusat. Di tengah wabah covid-19 ini tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran dan Sholat Ied sendiri-sendiri maupun berjamaah bersama keluarga di kediaman masing-masing,” ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. Seperti diketahui Dodi adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dikabupaten Musi Banyuasin dengan para Wakil Ketua, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem dan Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani SSos Mhan. Keputusan diambil usai menggelar video conferensi bersama Kapolda Sumsel di command centre Polres Musi Banyuasin, Selasa (19/5).
Seruan bersama ini sebagai upaya meminimalisir serta memutus mata rantai penularan wabah covid-19 di Muba.
“Kita ketahui bersama bahwa pandemi covid-19 masih terjadi. Kiita berharap dengan seruan bersama ini umat muslim di Muba tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tetap menjaga kesehatan diri dan bersatu melawan penyeberan covid-19 di bumi Serasan Sekate yang kita cintai,” tuturnya.
Kakanwil Kemenag Muba, H Subrata mengajak semua umat muslim di Muba untuk mengikuti seruan bersama tersebut. “Mari kita melaksanakan ibadah takbiran dan Sholat Ied di rumah masing-masing bersama keluarga demi memutus rantai penularan covid-19,” ajaknya.
Ketua MUI Muba H Thamrin Nawawi juga mengatakan, dengan Seruan Bersama tersebut umat muslim di Muba dapat melaksanakan ibadah lebih khusyuk dan akan terhindar dari potensi penularan wabah Covid-19 baik bagi keluarga dan juga kepada sanak saudara kita lainnya
“Seruan ini kita ambil demi kebaikan kita bersama, dan mari kita melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,” bersama keluraga dirumah masing masing tandasnya.
Rapat hari ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muba, Ketua DPRD Muba Sugondo, Kapolres Muba AKBP Yudi Surya Markus Pinem, Dandim 0401 Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani SSos Mhan, Kajari Muba Suyanto SH ,Ketua MUI Muba H Thamrin Nawawi, Kepala Dinkominfo Herryandi Sinulingga AP dan OPD terkait lainnya.
Sumber Dinkominfo Muba
-