MURATARA, SUMSEL, – Bupati Musi Rawas Utara H.M Syarif Hidayat menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2019, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Jl. Demang Lebar Daun No.2 Palembang, Selasa, (16/6/2020).
Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Pasal 7 dan 8 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas nama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara kepada Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara.
Alhamdulillah Kabupeten Musi Rawas Utara (Muratara)Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 mendapatkan Opini Tertinggi, ” yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Predikat WTP ini diterima oleh Kabupaten Musi Rawas Utara untuk yang ketiga kali nya berturut-turut sejak Tahun 2017.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Muratara, Sekretaris Daerah Muratara, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Muratara, Asisten bidang Adminitrasi Umum Setda Muratara, Sekretaris DPRD Muratara, Inspektur Muratara, Kepala BPKAD Muratara, dan Jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
“HM Syarif Hidayat berharap Semoga kedepan Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara beserta seluruh jajarannya dapat lebih memaksimal lagi dalam menerapkan Laporan Keuangan di Lingkungan PD masing-masing.”harapnya. (Wirmanto)
-