Sumsel

BNN Amankan 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

355
×

BNN Amankan 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, Media Sumsel, – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel, Selasa (22/9) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB berhasil membongkar dan menangkap anggota jaringan sindikat peredaran narkoba asal Aceh yakni, Do, yang juga merupakan Oknum Anggota DPRD Kota Palembang.

Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar ini berhasil ditangkap bersama 5 pelaku lainnya dari sebuah ruko (rumah toko, red) yang dijadikan tempat usaha Laundry Eastern, di Jalan Riau, Puncak Sekuning, Bukit Besar, Kecamatan IB I, Kota Palembang.

Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang dipimpin langsung Kasubdit Pengejaran, Kombes Pol Wahyu bersama Anggota Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel juga berhasil mengamankan 5 orang kurir dan barang bukti sabu seberat 5 kilogram beserta ribuan butir ekstasi dari lokasi ruko (TKP).

“Kita berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba asal Aceh, salah satunya Figur Publik yang merupakan Anggota DPRD Kota Palembang. Do (diinisialkan) Oknum Anggota DPRD Kota Palembang ini sudah lama diintai oleh petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia,” ungkap Kombes Pol. Wahyu, dibincangi di lokasi penggrebekan.

Menurutnya, proses penangkapan ini berawal dari informasi, dan pengembangan penangkapan terhadap PO Pelangi Indah tujuan Aceh – Palembang.

Informasi penangkapan ini masih kita kembangkan belum bisa kita buka secara keseluruhan, mungkin beberapa saat lagi,” terang Kombes Pol Wahyu.

Sementara, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Jhon Truman Panjaitan menyampaikan apresiasi atas terbongkarnya jaringan sindikat narkoba asal Aceh tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari PO Pelangi Indah dari Aceh ke Palembang,” tukasnya.

-

Tinggalkan Balasan