Sumsel

Delapan Fraksi DPRD Muba Sampaikan Pandangan Umum

419
×

Delapan Fraksi DPRD Muba Sampaikan Pandangan Umum

Sebarkan artikel ini

MUSI BANYUASIN,Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-11 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) usulan Raperda. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (21/6/2021).

Rapat di pimpin oleh ketua DPRD Muba Sugondo serta dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Asisten Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Dihadapan Wakil Bupati Muba, Ada delapan (8) Fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan diantaranya, Fraksi Golkar DPRD dengan Juru Bicara Muhammad Isa. Fraksi PDI-P DPRD dengan Juru Bicara H Ahmadi SE. Fraksi Gerindra DPRD dengan Juru Bicara Paimin SH. Fraksi PAN DPRD dengan Juru Bicara Dedi Zulkarnain SE. Fraksi PKB DPRD dengan Juru Bicara Edi Pramono. Fraksi PKS DPRD dengan Juru Bicara M Amin SH. Fraksi Nasdem DPRD dengan Juru Bicara Amirul Muchtar SE. Fraksi PPI DPRD dengan Juru Bicara Alpian

Dalam pandangannya 8 Fraksi DPRD, pada umumnya mendukung dan menyetujui serta mengapresiasi kinerja Bupati dan wakil Bupati berserta jajaran terhadap tiga (3) Raperda ini. Karena sebagai pimpinan dianggap mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mampu melahirkan Peraturan-peraturan yang dapat mencapai pembangunan daerah, mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Adapun 3 Raperda yang telah diusulkan yakni, Raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi Menjadi PT Petro Muba (PERSERODA). Raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Musi Banyuasin Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Randik. Raperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dari 3 Raperda ini Dedi Zulkarnain SE sebagai Juru Bicara Fraksi PAN berharap nantinya, perkembangan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan rakyat dari Raperda ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan, karena Raperda ini usulan dengan menyesuaikan kondisi dan situasi daerah Kabupaten Muba.

Selain itu, dapat meningkatkan pelayanan yang berkualitas dan meningkatkan pendapatan daerah.
Memiliki pokok-pokok pengelolaan keuangan, dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Agar pengelolaan keuangan daerah dapat efektif dan efisien.

“Dengan begini, saya yakin Muba Maju Tahun 2022 akan terwujud dan terealisasi dengan baik,”tandasnya.

Rapat selanjutnya akan dijadwalkan besok, tentang jawaban Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba.

-

Tinggalkan Balasan