Menurut paparan Kepala Badan Statistik (BPS) Kabupaten Muba, Surita MSi bahwa Dalam tahun 2021 persentase pendukuk miskin berkurang 0,29 persen, dengan jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 150 jiwa dalam tahun 2021. Sehingga angka kemiskinan di Muba pada tahun 2021 menjadi 15,84 persen yang sebelumnya pada tahun 2020 16,13 persen.
“Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jumlah penduduk miskin di Kecamatan Lais menurun, yang sebelumnya tiga tahun berturut-turut di peringkat pertama, tahun ini menurun di peringkat kedua dengan jumlah 43.973 jiwa dari total jumlah penduduk miskin di Muba 336.408 atau 10.942 KK,”jelasnya.
Camat Lais Demon Hardian Ekasuza SSTP MM melaporkan bahwa di Kecamatan Lais program dari Pemkab Muba melalui Dinas Perikanan yaitu program bantuan bibit ikan dan pembuatan kerambah. Alhamdullilah berhasil dan pemulihan ekonomi bisa terwujud, sehingga angka kemiskinan di Lais dapat menurun,” imbuhnya.
“Kami berharap program-program lainnya dapat juga pulihkan ekonomi di Kecamatan Lais. Desa Epil adalah desa termiskin di Kecamatan Lais karena memang dari data BPS demikian. Kemudian kondisi ada tiga dusun yang jalur akses masih lewat sungai. Kami berharap semoga kedepan ada program yang bisa memberikan pembangunan infrastruktur, sehingga masyarkat bisa sejahtera,”jelasnya.



















