Sumsel

Plt Bupati Muba, Beni Hernedi Serahkan DIPA dan TKDD 2022

385
×

Plt Bupati Muba, Beni Hernedi Serahkan DIPA dan TKDD 2022

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Muba, Beni Hernedi

SEKAYU,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (13/12/2021).

Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP yang hadir secara langsung untuk menyerahkan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022 dilingkungan Pemkab Muba tersebut mengatakan, hal ini sebagai tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKDD oleh Bapak Presiden secara simbolis kepada beberapa Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) maupun secara virtual kepada seluruh Pimpinan K/L dan Daerah yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 November 2021 di Istana Negara Jakarta, dilanjutkan dengan penyerahan oleh Bapak Gubernur Sumatera Selatan kepada Satuan Kerja K/L, Perangkat Daerah dan Bupati/Walikota Se-Sumatera Selatan pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 di Griya Agung Palembang.

“DIPA K/L dan daftar alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.

Lanjutnya Beni, untuk mengakselerasi pelaksanaan pembangunan, telah dikeluarkan Instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor 83 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2022. Intinya dari instruksi ini ialah sebuah perintah kepada seluruh Perangkat Daerah agar,

“Segera selesaikan dan umumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang/jasa pemerintah TA. 2022 paling lambat 31 Desember 2021. Segera laksanakan pengadaan barang/jasa (tender) dan tanda tangan kontrak paling lambat 31 Mei 2022. Percepat pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan pembangunan. Meningkatkan pengendalian dan pengawasan internal. Tidak menunda proses pencairan keuangan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran (menghindari penumpukan anggaran pada akhir tahun). Mempedomani Batas Akhir Pelaksanaan Pekerjaan Paling Lambat 15 Desember 2022,”ulasnya.

Tahun Anggaran 2022, Kabupaten Musi Banyuasin menerima 21 DIPA yang diperuntukkan bagi 16 Satuan Kerja dengan total alokasi anggaran sebesar Rp.195.558.668.000, dan dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mendapatkan alokasi sebesar Rp. 2.405.665.665.000,-

“Penerimaan DIPA dan TKDD tahun 2022, Alhamdulillah mengalami peningkatan. DIPA mengalami peningkatan sebesar 0,43%. Sedangkan TKDD mengalami peningkatan sebesar 346 Milyar. Peningkatan ini salah satu dari alokasi Dana Bagi Hasil. Tentu dengan adanya peningkatan menjadi kabar baik untuk para pelaku pengguna anggaran. Gunakan anggaran ini semaksimal mungkin dan sebagaimana mestinya untuk mensejahterakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan,”bebernya.

Sementara, Kepala KPPN Sekayu Ahmad Fauzi SIP MSi mengatakan, penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD merupakan acara rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya. Untuk tema dari kebijakan fiskal di tahun 2022 yaitu “Melanjutkan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.

-

Tinggalkan Balasan