Beni juga memaparkan bahwa, periode kepemimpinan dirinya bersama Bupati Non Aktif Dodi akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Berdasarkan Perundang-undangan yang telah ditetapkan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakn serentak se Indonesia pada tahun 2024 mendatang, dan kepala daerah yang terpilih akan dilantik pada November 2025.
“Maka dari itu Kabupaten Muba akan ditunjuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah, yang diusulkan oleh Gubernur Sumatera Selatan dan ditetapkan oleh Mendagri. Maka dari itu menjadi pertanyaan banyak pihak, Bagaimana keberlanjutan Pembangunan Kabupaten Muba setelah tahun 2022?.
Mendagri telah melakukan sosialisasi, bahwasannya untuk mempersiapkan pembangunan 2023-2026 adalah kewajiban Pemkab Muba yang sekarang ini belum habis. Penyusunan RPJM 2023-2026 harus selesai sebelum masa jabatan berakhir. Kaitannya dengan para kades, mari kita menyusun rencana pembangunan Kabupaten Muba tersebut mulai Januari hingga Maret 2022 ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Beni.
Menurut laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muba, H Richard Cahyadi AP MSi bahwa Pemkab Muba di era pandemi COVID-19 ,telah sukses melaksanakan pemilihan Kepala Desa dengan protokol kesehatan, secara serentak di 74 desa dengan demokratis, kondusif, dan mempedomani ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa yang diikuti oleh 74 calon Kepala Desa terpilih pada pemilihan kepala desa tahun 2021 yang terbagi dalam 15 kecamatan yaitu, Kecamatan Sekayu 1 desa, Sungai Keruh 1 desa, Babat Supat 1 desa, Sungai Lilin 2 desa, Plakat Tinggi 2 desa, Jirak Jaya 4 desa, Bayung Lencir 5 desa, Keluang 5 desa, Batanghari Leko 6 desa, Lais 6 desa, Tungkal Jaya 6 desa, Lawang Wetan 6 desa, Lalan 9 desa, Babat Toman 9 desa dan Kecamatan Sanga Desa sebanyak 11 desa,”paparnya.
Richard juga mengungkapkan, dari 74 calon kepala desa terpilih, yang akan dilantik ada enam orang yang masuk untuk periode yang ke tiga kali dilantik sebagai kepala desa, baik secara terus menerus atau pun tidak. Kemudian Kades perempuan sebanyak lima orang dan 23 calon kepala desa dari incumbent/patahana yang terpilih kembali sebagai kepala desa periode 2021 hingga 2027.
“Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bapak Plt Bupati Muba, para kepala desa akan melaksanakan memori serah terima jabatan kepala desa dan penandatanganan berita acara, dengan penjabat Kepala Desa di desa yang di fasilitasi oleh BPD masing – masing,”jelasnya.
Pada kesempatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Muba Sodingun dan Yudi Trikarya, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ben Ronald P Situmorang SH, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Waluyo SAg, Kajari Muba diwakili Kasi Intel Abunawas SH, serta Wakil Ketua I TP PKK Muba Susy Imelda Beni, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi MH, Kepala OPD dan seluruh Camat.
-