Sumsel

Enam Pelaku Juru Parkir Diamankan Polsek Ilir Barat II

575
×

Enam Pelaku Juru Parkir Diamankan Polsek Ilir Barat II

Sebarkan artikel ini

Palembang, – Terlibat aksi pelemparan batu terhadap korban Repindo (21), enam orang juru parkir (jukir) liar diamankan Polsek Ilir Barat II Palembang.

Enam orang tersebut langsung diamankan pada saat kejadian di Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II pada Minggu (16/1/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Diketahui ke enam pelaku AD (17), RD (15), MT (16), MDP (16), RS (15) RE (15), keenamnya merupakan warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan mengatakan, ke enam pelaku ditangkap bukan terkait aksi tawuran.

“Menurut pengakuan pelaku saat diintorgasi oleh anggota, kejadian berawal saat terjadinya cek cok mulut antara korban dan para pelaku di TKP,” ujarnya Selasa (18/1/2022).

Kemudian para pelaku mengambil batu disekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melempari korban bersama temannya yang saat itu sedeang mengendarai sepeda motor.

“Akibatnya korban (Repindo) mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan temannya M Ardiansyah (23) mengalami luka dibagian sebelah kiri,” katanya.

Dikatakan Ihsan, pada saat terjadinya pelemparan batu tersebut ada anggotanya yang melewati TKP sehingga para pelaku langsung diamankan.

-

Tinggalkan Balasan