Setelah korban terluka parah, lantas kedua tersangka melarikan diri dan meninggalkan korban di tempat Pemakanan Umum tersebut.
“Korban baru ditemukan dua hari setelah kejadian,” ungkapnya.
Mendapatkan laporan tersebut anggotanya langsung bergerak cepat melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga menangkap tersangka di Lampung.
“Saat akan ditangkap tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga kedua kakinya diberikan tindakan tegas dan terukur,” tutupnya.