Sumsel

Warga Muba Bakal Kebagian 16.900 Sertifikat Tanah

339
×

Warga Muba Bakal Kebagian 16.900 Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini

23 Desa di Muba Ditetapkan Sebagai Lokasi PTSL Tahun 2022

SEKAYU, – Kabar gembira bagi warga masyarakat Musi Banyuasin (Muba). Pasalnya, Kabupaten Muba bakal kebagian sebanyak 16.900 pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 yang tersebar di 23 Desa.

Hal ini terungkap ketika Plt Bupati Beni Hernedi SIP menerima audiensi Kepala ATR/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekayu, Ir Romanus Noor Widarto MM di Ruang Audiensi Bupati Muba, Kamis (13/1/2022).

“PSN ini dalam rangka untuk mewujudkan satu peta. Sehingga dengan adanya pemetaan ini, perencanaan pembangunan akan lebih terencana dan terarah,” ujar Kepala ATR/BPN Sekayu, Ir Romanus Noor Widarto MM.

Dijelaskan Romanus, objek PTSL itu ialah seluruh bidang tanah termasuk fasilitas umum, fasilitas sosial serta fasilitas ibadah. Kemudian subjek PTSL tersebut yakni seluruh masyarakat, instansi pemerintah hingga badan hukum swasta. Target PTSL tahun 2022 ini di Kabupaten Muba sebanyak 16.500 titik pengukuran dan akan mengeluarkan sebanyak 16.900 Sertifikat tanah.

Plt Bupati Beni mengatakan bahwa, pekerjaan yang dilakukan panitia ajudikasi PTSL ini bukan hal mudah.
“Saya mengimbau lima camat yaitu Kecamatan Sekayu, Babat Toman, Keluang, Babat Supat dan Batanghari Leko, hingga lurah dan kades agar dapat bekerja sama dan membantu menyukseskan program PTSL ini,” ajaknya.

PTSL sebut Beni, salah satu bentuk kehadiran pemerintah kepada masyarakat. Dimana dengan adanya PTSL atau sertifikat tanah ini, akan membuat masyarakat kuat dan bukti jelas atas kepemilikan.

“Pemkab Muba mendukung program ini, namun di lapangan masih ada laporan masyarakat yang keberatan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mereka mengira program sertifikat tanah ini gratis penuh padahal melalui program PTSL, adanya penerapan BPHTB piutang dan bisa ditebus saat validasi. Nanti kita pelajari lebih lanjut apakah bisa Pemkab Muba menggratiskan BPHTB, sehingga masyarakat bisa lebih antusias untuk mensukseskan program PTSL ini,”pungkasnya.

Turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH, Camat Sekayu M Taisir Gunawan, Camat Keluang Debby Heryanto SSTP MSi, Camat Babat Toman Alpan Husin SKM MM, Camat Batanghari Leko Drs Yuliarto dan Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP MSi.

-

Tinggalkan Balasan