Plt Bupati Beni mengatakan, Perangkat Desa dan BPD bisa memanfaatkan peluang ini untuk mengajukan pinjaman ke Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu.
Diharapkan agar dana pinjaman nantinya bisa digunakan untuk modal usaha.
“Gunakan kredit serbaguna ini untuk usaha produktif, sehingga bisa mengembangkan ekonomi keluarga dan meningatkan kesejahteraan. Jangan gunakan untuk hura-hura dan kegiatan menyimpang,” tegas Beni.
Ketua PMI Kabupaten Muba ini mengatakan, dengan telah di launching atau diresmikannya operasional rumah tangga kades, kebijakan ini diberikan agar pelayanan dan tugas pemerintah desa bagi masyarakat makin terfasilitasi dengan baik.
“Nantinya Kades akan diberikan tambahan uang operasional rumah tangga sebesar Rp 3.500.000 setiap bulannya, sehinggaa tugas kades dalam melayani maasyarakat dapat terlaksana lebih optimal. Perlu diingat dana operasional ini harus ada laporan pertanggung jawabannya, maka gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang efektif,”ucap Beni.
Beni juga menyebutkan, bahwa hari ini Pemkab Muba memberikan penghargaan kepada Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian SIK, dan Kanit Pidkor Ipda Budi Mulya SIP MH atas dedikasi telah memberikan edukasi kepada kades dan perangkatnya, atas upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa di Kabupaten Muba.



















