Sumsel

Kades di Muba Terima Operasional RT 3,5 Juta Perbulan

1064
×

Kades di Muba Terima Operasional RT 3,5 Juta Perbulan

Sebarkan artikel ini

“Kita ucapkan terima kasih dan patut kita apresiasi, karena memang dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) perlu perhatian khusus, gunakan ADD tepat sasaran demi kemaslahatan masyrakat di desa, diberikan kebebasan dalam mengelolah namun tetap akan tetap dilakukan pengawasan dan bimbingan oleh penegak hukum,”ujarnya.

Menurut laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba H Richard Cahyadi AP MSi bahwa, kegiatan para Kades dan Ketua TP PKK Desa telah dimulai sejak pagi tadi, diawali dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 dengan Tema “Meningkatkan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Desa”.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021 pasal 5 ayat 2, diprioritskan tiga point untuk percepat SDGs yaitu, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa,”paparnya.

Turut hadir Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk, Kajari Muba Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MH, Ketua Pengadian Negeri Sekayu Ben Ronald P Situmorang SH, Dandim 0401 Muba dan Ketua Pengadilan Agama diwakili. Kemudian Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Muba Susy Imelda Beni, Seluruh Camat Se Kabupaten Muba, Seluruh Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa di Kabupaten Muba.

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

 

Tinggalkan Balasan