Sumsel

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD-P TA 2022

341
×

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD-P TA 2022

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, – Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan sampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh Kartika Sandra Desi, SH, yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Fatra Radezayanzyah, ST, MM, dilanjutkan Fraksi PDIP H.A Syarnubi, SP, MM, kemudian Fraksi Gerindra; Prima Salam, SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Drs. H. A. Gani Subit., MM, Fraksi PKB disampaikan oleh Antoni Yuzar, SH., MH, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh Yenny Elita, S.Pd., MM, Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si, dilanjutkan Fraksi PAN disampaikan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo; Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Senada Fraksi menyoroti tentang anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah, kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang Pendidikan, Kesehatan, kemudian terkait bidang pemuda dan olahraga.

Selain itu juga ada program pemberdayaan perempuan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur jalan dan lain-lain.

Pada kesempatan yang sama fraksi di DPRD Sumsel menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikan harga BBM karna dirasa akan menambah beban masyarakat.

Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum fraksi-fraksi.

Rapat paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 9 September 2022 dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2022.

“Kita akan melakukan skors sampai hari jumat tanggal 9 september mendatang atas jawaban dari pihak Gubernur Sumsel, ” jelas Wakil ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi SH.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan, bahwa semua masukan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur, kemudian pada tanggal 9 september nanti akan diberikan jawaban atas semua pandangan umum fraksi-fraksi.

-

Tinggalkan Balasan