PALEMBANG, – Instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.H., S.I.K. kepada seluruh jajaran untuk menindak segala macam praktik kegiatan ilegal direspon.
Salah satunya oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang menyatakan perang terhadap segala macam praktik illegal drilling (penambangan minyak ilegal) di Wilayah hukum Polda Sumsel.
Berkaitan dengan hal tersebut Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany S.H., S.I.K. melaksanakan giat Anev di gedung presisi lantai 4 (empat) Ruang posko operasi Roops Polda Sumsel.
Adapun yang menghadiri giat Anev Kompol Dwi Utomo, S.E., M.M. selaku KA Anev, Kasatgas I Kompol Afria Jaya, S.H., Kasatgas II AKBP Tito Dani, S.T., S.H., M.H., Kasatgas III IPTU Syafarudin Akso, S.H., M.Si., dan para anggota yang terlibat dalam Ops Illegal drilling.
Pada saat pelaksanaan giat Anev Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany S.H., S.I.K. melakukan pengecekan laporan yang sudah dilaksanakan oleh Kasatgas serta hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari terhitung selama masa operasi.
“Dalam pelaksanaan operasi penanganan Illegal ini drilling dinilai sudah baik dan terlaksana, namun para personel diharapkan tetap semangat dan maksimal dalam menjalankan tugas agar tercapainya hasil yang diinginkan oleh pimpinan,” Ujar Kombes Pol M Barly Ramadhany S.H., S.I.K.
-