MUSI BANYUASIN, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin sepakati jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Muba Tahun Anggaran 2022, dan 2 (dua) Raperda serta 1 (satu) Raperda Inisiatif Eksekutif.
Agenda kegiatan tersebut disepakati dalam Rapat koordinasi antara jajaran Pemerintah Muba dengan pimpinan DPRD Muba di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Senin (5/6/2023).
Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedy selaku pimpinan rapat ini menyepakati bahwa penyampaian penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2022 dan dua Raperda Kabupaten Muba tentang Pajak Retribusi Daerah dan Pencabutan Perda Covid-19 oleh Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi, serta Penyampaian Penjelasan Raperda tentang Bela Beli Produk Kabupaten oleh Bapemperda DPRD Muba akan dilaksanakan pada 12 Juni 2023.
“Kemudian pada hari yang sama akan dilakukan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2022, dan dua Raperda Kabupaten Muba, dilanjutkan dengan Pendapat Pj Bupati Muba terhadap Raperda tentang Bela Beli Produk Kabupaten,” ungkapnya.
Tanggal 13 Juni 2023 diselenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka tanggapan/jawaban Pj Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, dan jawaban Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Pendapat Pj Bupati Muba.
“Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2022, dan Pembahasan tiga Raperda oleh Pantai Khusus DPRD Muba akan dilaksanakan pada 14 Juni – 9 Juli 2023,” lanjutnya.
Selanjutnya pada 10 Juli 2023 pukul 10.00 WIB, penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2022, dan Pembahasan tiga Raperda Kabupaten Muba tahun 2023.
-