Sumsel

Polemik Perbatasan Muba dan Muratara Tim Komisi II DPR RI Kunjungi Muba

373
×

Polemik Perbatasan Muba dan Muratara Tim Komisi II DPR RI Kunjungi Muba

Sebarkan artikel ini

BERITA MUBA, BHL – Pj Bupati Musi Banyuasin diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Yudi Herzandi SH MH menyambut Tim Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko, Kab. Muba, Sumatera Selatan, kamis (5/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Muba, didampingi Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi, Anggota Komisi II DPRD Muba Rabik HS SH MH, Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Suganda AP MSi, Camat Batanghari Leko Yuliarto, dan Kades Sako Suban Karnadi.

H Yudi Herzandi SH MH mengatakan kunjungan Tim Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Junimart Girsang ini bertujuan untuk meninjau langsung terkait batas wilayah Kabupaten Muba dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tepatnya di Perbatasan PBU 05 Dusun III Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko.

“Komisi II DPR RI merespon tuntutan kita guna memfasilitasi penyelesaian masalah batas wilayah atas dikeluarkannya Permendagri 76 Tahun 2014, merevisi Permendagri 50 Tahun 2014, yang mengubah batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara,” ujarnya.

Dimana, diterbitkannya Permendagri tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yang tercantum dalam dalam UU No 16 Tahun 2013 tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) hanya memekarkan wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang menjadi Kabupaten Muratara.

Turunan UU No 16 Tahun 2013 awalnya Permendagri No 50 Tahun 2014, yang sesuai dengan ketentuan tata cara penyusunan tata batas berdasarkan Permendagri 76 Tahun 2012.

“Akibat perubahan batas itu, seluas 12.800 hektar wilayah Desa Sako Suban yang semula dalam wilayah Muba, menjadi bagian dari Muratara,” tuturnya.

Ia berharap dengan adanya kunjungan Komisi II DPR RI dapat membantu Pemerintah Kabupaten Muba dalam menyelesaikan permasalah batas tersebut yang sudah berlarut-larut kurang lebih sepuluh tahun belakangan ini, juga menghindari dampak yang berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat Desa Sako Suban dengan warga dari Kabupaten Muratara.

-

Tinggalkan Balasan