MUSI BANYUASIN – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel Daerah Pemilihan Sumsel 9 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Junsak Hasanudin SE bersama pengurus DPW PKB Sumsel datangi Bawaslu Muba, laporkan adanya dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Keluang Musi Banyuasin, kamis (29/02/2024).
Menurut Junsak Hasanudin SE, berdasarkan C1 dari 96 TPS yang ada di Kecamatan Keluang dan hasil pleno PPK Keluang, ada perbedaan jumlah perolehan suara dari salah satu partai politik.
Sebelumnya pleno partai politik tersebut mendapatkan 1.605 suara, namun berdasarkan hasil Pleno PPK Keluang, total perolehan suara partai tersebut berubah menjadi 2.128 suara.
“Jadi kami sangat berkeberatan dengan hasil Pleno PPK Keluang tersebut”, terang Junsak kepada awak media.
Demi menegakkan Pemilu yang jujur, adil dan bersih kami secara resmi kami mengadukan hal ini ke Bawaslu Muba, karena berdasarkan data C1 yang kami himpun, penggelembungan terjadi di 14 desa dengan jumlah total sebanyak 523 suara. Semestinya partai tersebut hanya memperoleh 1.605 suara, berubah menjadi 2.128”, lanjutnya.
Berarti ada perbedaan jumlah suara dari data C1 dan hasil Pleno PPK Keluang, dengan selisih sekitar 523 suara yang diperoleh salah satu partai tersebut, yang diduga telah terjadi penggelembungan suara, tutupnya.
-