Sekayu, – Senin, (27/4/2020), pelaksanaan refocusing anggaran menuju tahap penting. Pemkab Muba rencana segera melakukan tanda tangan MOU antara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex dengan APH ( aparat penegak hukum).untuk memastikan nantinya Anggaran 500 Milyar untuk percepatan penanganan covid 19 di Musi Banyuasin dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan sesuai peruntukanya.
“Kalau dengan Apip kita sudah dari awal melakukan pendampingan. Kita melakukan MoU dengan Polri dan Kejaksaan fungsinya adalah supervisi,” dan tujuan supervisi ini jangan sampai anggaran dimaksud ada timbul penyelewengan yang dapat berdampak negatif “
Nah dengan Adanya Supervisi dan pendampingan ini kita harapkan semua prosedure dan mekanisme dapat berjalan dengan baik terang Sekda Muba Apriyadi,
Upaya pencegahan dan penanggulangan ancaman wabah Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Musi Banyuasin, tambah Apriyadi, saat ini terus berproses sesuai regulasi dan peraturan yang akan dilaksanakan.
Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin bahkan telah melakukan realokasi penganggaran dana sebesar Rp500 Miliar semua tentunya untuk penanganan covid 19 di Kabupten Muba dan termasuk dampak yang diakibatkan virus covid 19 .
Khusus kepada khalayak, masyarakat dan media Sekda berpesan agar Mari kita bersama dan satu visi memberikan informasi yang meneduhkan bagi umum. Kepada awak media, Apriyadi juga menyampaikan apresiasi. “Apresiasi buat rekan media. Kita pertahankan situasi dan kondisi tetap kondusif dengan berita yang tidak mengarah ke berita sumir.
Sekali lagi Semua OPD selaku penanggung jawab anggaran akan menjalankan semua ini sesuai anggaran dan regulasi yang ada dan saya sangat mengapresiasi atas kerjasama media selama penanganan penyebaran covid19. Saya yakin awak media di Muba tidak menyebarkan berita yang mengarah ke fitnah,” terang Apriyadi seraya menerangkan bahwa Bupati Muba H DR Dodi Reza Alex setiap hari mengawasi perkembangan alokasi anggaran ini dan ingin segera berjalan dan tentunya mematuhi regulasi yang berlaku.
-