“Masih banyak warga kita belum paham bagaimana cara mencegah penularan COVID-19 seperti membuat disinfektan dan penggunaannya sesuai anjuran kesehatan, apa yang harus dilakukan bagi ODP yang sedang menjalani masa isolasi mandiri, membantu dan menyalurkan kebutuhan pokok bagi ODP dan kelompok rentan, membantu mereka yang membutuhkan perawatan kesehatan dan layanan bantuan antar jemput ke rumah sakit atau puskesmas.
Termasuk membantu menyebarkan informasi akurat agar masyarakat tidak mengkonsumsi kabar hoax serta mengedukasi masyarakat dan memberikan dukungan psikologis untuk mengurangi kepanikan selama wabah COVID-19”, pungkas Beni.
Terpisah, Kepala Bidang Relawan PMI Muba Chandra Wijaya mengatakan kebutuhan TSR PMI Muba, meliputi : TSR Kesehatan Masyarakat : Dokter 2 Orang, Ahli Disinfektan 2 Orang, Ahli Gizi 2 Orang, Ahli Sanitasi 2 Orang. TSR Penanggulangan Bencana : Rescuer 30 Orang. TSR Logisitik dan Sarana Prasarana : Admin Logistik 5 Orang, Akuntan 2 Orang dan Driver 5 Orang. TSR Data dan Informasi : Admin Data Base 2 Orang, IT Support 2 Orang, Wartawan 30 Orang, Admin Medsos 20 Orang, Desain Grafis 2 Orang, Video, Editor 2 Orang, Fotografer 5 Orang dan Vidoegeafer 5 Orang.
Adapun persyaratan untuk menjadi TSR yaitu : (1) Berusia minimal 18 tahun serendahnya tamat SMP/Sederajat. (2) Atas kesadaran dan kemauan sendiri bersedia mendaftarkan diri menjadi Relawan PMI. (3) Memiliki ketrampilan, keahlian, profesi tertentu yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI Muba baik yang di dapat dari pendidikan formal maupun non formal. (4) Memiliki kesanggupan secara fisik dan mental.
Bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI dan menjaga nama baik PMI. (5) Bersedia mengabdikan diri di PMI. Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan dan Pelatihan menghadapi Pandemi COVID-19.
“Silahkan mengisi formulir pendaftaran Relawan Kemanusiaan dan menghubungi Bidang Relawan PMI Muba di Nomor WA 081277764635. Ayo! bergabung bersama PMI Muba melaksanakan Gerakan Gotong Royong mencegah penyebaran COVID-19”, ajak Chandra. (Feriyadi).
(Rilis : Bid. Humas & Publikasi PMI Muba)



















