OKU TIMUR, SUMSEL,- Jajaran Team Shadow Walet(SW) kepolisian resort OKU Timur Pimpinan Kanit IPDA Alimin SH bersama Kateam SW Belitang Bipka Edar Surono Pantas di acungi jempol pasal nya jajaran Team SW Polres oku timur berhasil menciduk pelaku Curas( pencurian dengan kekerasan) (29/09/2020) sekira pukul 15.00 wib desa Mangulak Kecamatan Madang Suku ll Kabupaten OKU Timur .
Impormasi pihak kepolisian menyebut kan “Kejadian pembegalan terjadi pada hari minggu tanggal 24 mei 2020 sekira jam 03.30 wib atas korban Sudiono(58) th warga Negeri Agung kabupaten Way Kanan Lampung, Saat itu korban sedang ke tempat kerja di desa Pembangunan kecamatan Madang Suku ll Kabupaten OKU Timur ,hendak pulang ke rumah anaknya yang berada di Lampung Way Kanan dan di tengah perjalanan tepatnya di jalan poros desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku ll Kabupaten OKU Timur sekira jam 03.30 wib.
Korban di salip dan di berhentikan secara paksa oleh 2 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor N Max dan di susul oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Supra X dan setelah berhasil di berhentikan kedua pelaku yang memakai motor Supra X langsung merebut kunci kontak motor korban sedangkan salah satu temannya menodongkan senjata api(Senpi)kepada korban kemudian salah satu pelaku merebut kontak motor korban langsung membawa motor ke arah desa Sribunga dan di susul oleh pelaku yang membawa senjata api(Senpi)
Kemudian pelaku yang membawa motor N Max setelah itu saya berjalan kaki menuju desa kota negara menemui saudara nya (ZI )kemudian saya di antar kerumah( HI) atas kejadian tersebut apabila di tafsir dengan uang korban mengalami kerugian sekira Rp 5.000.000 (lima juta rupiah ) setelah itu korban bersama saudaranya langsung ke Polsek Madang Suku ll untuk melapor dan di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku.
Dengan DASAR Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 13 / V / 2020/ SUMSEL /OKUT / SEK mds II, Tanggal 24 mei 2020 .
pada hari selasa tanggal 29 september 2020 sekira pukul 15.00 wib berdasarkan informasi dari jaringan bahwa terlihat pelaku sedang mengojek padi dan anggota opsnal langsung berangkat menuju tempat pelaku untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku curas HG(21)th di desa Mangulak Kecamatan Madang Suku ll Kabupaten OKU Timur , pada saat di lakukan penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap anggota dengan cara mendorong anggota hingga anggota terjatuh di dalam semak belukar dan kemudian tersangka berlari menuju semak / hutan dan terjadilah kejar mengejar hingga akhirnya tersangka tersungkur terkena tembakan pada kaki kanan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.H.M.H melalui Humas Polres OKU Timur Hamdan membenarkan penangkapan pelaku curas HG(21) warga Sribunga dan kini sedang dalam penyelidikan petugas dengan barang bukti satu buah unit sepeda motor jenis Honda Blade hijau putih dengan BG 3656 XT,jelas nya.
-