BERITA MUBA, SUMSEL, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melakukan pendataan Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di wilayah Hutan Harapan Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko.
Pendataan tersebut bertujuan agar SAD bisa mendapatkan manfaat bantuan dan hal lain yang disalurkan Pemkab Muba pada masyarakat yang memang jauh dari sentuhan pemerintah.
Wakil Bupati Muba Beni Hernedi yang juga ketua PMI Muba langsung turun ke Dusun 3 Kapas Tengah dan Dusun 5 Ulu Badak, Desa Sako Suban, pada tanggal 6 November 2020 lalu, Beni menyaksikan sendiri bagaimana SAD ini sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.
“Kita sudah lihat sendiri, faktanya ada ratusan KK yang tinggal disitu di Ulu Badak, itu jauh dari pantauan kita. Orang-orang yang ada di situ yang sedang kita pelajari,” ujar dia, Sabtu (7/11/2020) lalu.
Beni mengungkapkan, ada prosedur dan aturan bahwa seorang warga negara atau warga Muba itu harus mendapat pendataan seperti KTP. Hanya saja, pihaknya berhadapan dengan saudara-saudara yang hidupnya memang agak berbeda dari masyarakat kebanyakan.
Makanya, jelas Beni, pihaknya membawa tim dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan disertai alat-alat perekaman membuat e-KTP.
“Kita menemukan bagaimana saudara-saudara kita yang merupakan suku anak dalam ini berbeda. Namun kerumitan-kerumitan yang terjadi ini masih hal yang wajar. Misal, kalau tim Disdukcapil Muba itu bertanya, mereka (SAD) kadang tidak nyambung,” ungkap dia.
Meski demikian, Pemkab Muba akan melakukan semaksimal mungkin, jangan sampai SAD yang jelas-jelas berada di wilayah Kabupaten Muba tidak terdaftar dan tidak mendapatkan pelayanan kependudukan dari pemerintah.
-