CIANJUR, – Peningkatan disiplin Aparatur desa menjadi hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya meningkatkan kualitas serta wawasan perangkat desanya.
Seperti yang dilakukan Pemkab Muba kali ini, yang mengikutsertakan perangkat desa pada bimbingan teknis teta kelola pemerintahan desa di Batalyon Infantri Raider 300, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi yang hadir langsung dalam pembukaan kegiatan tersebut berharap materi yang diberikan baik teknis maupun pengalaman serta peraturan terbaru yang diberikan oleh para pemateri dapat digunakan dan diterapkan oleh peserta bimtek agar dapat meningkatkan wawasan, disiplin dan pengetahuan pemerintah desa.
“Semoga melalui kegiatan ini, nantinya dapat menjawab tuntutan dan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan desa, dan keterampilan teknis sumber daya aparatur untuk mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa,” harapnya.
Pada kesempatan ini Sekda Muba juga menuturkan bahwa dalam rangka percepatan penyusunan laporan realisasi APBDESA sesuai batas waktu yang telah ditetapkan maka Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggunakan sumber dana APBD tahun anggaran 2019, telah menganggarkan pengadaan server dan jaringan internet agar dapat di akses 227 desa di wilayah Muba secara online. Sedangkan Pemerintah desa dalam kabupaten Muba sangat mendukung program pemerintah Kabupaten Muba menuju Smart village, dan dalam rangka meningkatkan layanan internet di kantor desa, percepatan koneksi dan penyusunan laporan realisasi APBDESA secara online pada tahun 2019, pemerintah Desa telah menganggarkan pengadaan tower dan jaringan internet desa di 227 kantor desa dalam wilayah Muba.
“Alhamdulillah, sejak bulan Januari 2020 akses jaringan internet dan aplikasi siskeudes online dapat diakses oleh 227 Pemerintah desa, laporan realisasi APBDESA yang merupakan bagian laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muba dapat disampaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan,” tuturnya.
Lanjut Apriyadi, pada tanggal 8 Januari 2021 laporan rekapitulasi realisasi APBDESA tahun 2020 dan laporan kekayaan milik desa per 31 desember 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Palembang dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian laporan pertanggungjawaban Desa tercepat nomor 1 (satu) di Indonesia untuk ke-4 (empat) kalinya di tahun 2020.
-