Sementara, Maya Fitri sebagai konsultan kegiatan Master Plan Kawasan Industri Hijau Kabupaten Muba dalam paparannya membeberkan, Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri.
Industri hijau dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga, mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
“Adapun tujuan pembangunan kawasan industri, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, mempercepat pertumbuhan industri di daerah, meningkatkan daya saing industri, meningkatkan daya saing investasi dan memberikan kepastian lokasi dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur yang terkoordinasi,”ulasnya.
Prinsip-prinsip pembangunan kawasan industri dilihat dari kesesuaian tata ruang pemilihan, ketersediaan infrastruktur industri dan ramah lingkungan. Dalam pembangunan suatu Kawasan Industri dibutuhkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah terpusat (IPAL), yang hanya mampu mengolah parameter tertentu (BOD, COD, pH & TSS warna).
“Muba memiliki Potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang besar dan ini sangat tepat untuk dilakukan Kawasan Industri,”imbuhnya.
Turut hadir dalam acara rapat, Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto, Staf Khusus Bupati Bidang Infrastruktur dan Investasi Jhonson, Staf Khusus Bupati Bidang Perubahan Iklim Najib Asmani, Kabag Kerjasama Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Kabag Perekonomian Setda Muba Muhamad Aswin SSTP MM.
-