Sumsel

Wabup Beni Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi

657
×

Wabup Beni Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini

MUSI BANYUASIN,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-21, Selasa (07/09/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, dan digelar dalam rangka Mendengarkan Jawaban/Tanggapan Bupati Muba atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Muba TA 2021.

Dalam tanggapannya, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP mengatakan, setelah mendengar dan mempelajari Pemandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Muba. Pemerintah sependapat dengan apa yang menjadi usulan, saran dan masukan sebagai upaya untuk menyempurnakan APBD TA 2021.

“Semua yang telah disampaikan oleh Anggota DPRD dari masing-masing fraksi dalam pemandangan umumnya, bertujuan untuk melengkapi dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Muba 2021. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasinya,”ungkap Wabup.

Lanjutnya, usulan serta saran terkait dengan infrastruktur di Kabupaten Muba seperti jalan, listrik dan lainnya. Untuk pemasangan lampu jalan yang ada di setiap desa secara bertahap akan terus dilakukan. Melakukan perbaikan jalan melalui penanggulangan rutin jalan dan juga akan dimasukan pada program dan kegiatan prioritas pada tahun anggaran yang akan datang untuk dilakukan peningkatan agar jalan benar-benar baik sehingga, gerak roda perekonomian dan mobilitas barang/jasa meningkat.

Kemudian, terus dilakukan pemantauan lapangan secara berkala terhadap pembangunan yang sedang berjalan maupun yang sedang berproses setiap tahunnya. Selain itu juga Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga secara berkala melakukan pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Muba.

-

Tinggalkan Balasan