SEKAYU, – Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi SIP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas Pelaksanaan Tugas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-7 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (28/3/2022)
Beni menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD Kabupaten Muba dalam proses penganggaran, pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2022.
“Sehingga Kabupaten Muba dapat mempertahankan prestasi, menjadi salah satu kabupaten tercepat dalam pengesahan APBD 2022,”ujarnya.
Dikatakannya, penyusunan dan penyampaian LKPJ berpedoman pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Adapun gambaran kinerja tahunan ini merupakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketepatan sebuah perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muba, serta optimalisasi dalam pengendalian dan pengawasan seluruh kegiatan, yang ditunjang seluruh stakeholders.
“Oleh karena itu, keberhasilan kinerja maupun permasalahan dan hambatan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan merupakan tanggungjawab bersama.
Sedangkan catatan dan rekomendasi dari DPRD terhadap LKPJ ini akan menjadi masukan penting bagi Pemkab untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada masa yang akan datang,”bebernya.
Lanjut Beni, sebagai upaya untuk mencapai Visi dan Misi Kabupaten Muba, dilakukan langkah-langkah nyata yang diwujudkan dalam program prioritas pembangunan tahun 2021 sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba.
-