Sumsel

Polres OKU TIMUR Berhasil Ringkus Pelaku Pidana Pencurian

357
×

Polres OKU TIMUR Berhasil Ringkus Pelaku Pidana Pencurian

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR, SUMSEL, – Jajaran Anggota Shadow Walet Sat-reskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RS alias H Bin MY warga Desa Wonotirto kecamatan Belitang OKU Timur.

Tersangka di ringkus berdasar laporan korban Jailani Bin Sujarno warga Desa Trimoharjo kecamatan SS III OKU Timur serta di perkuat saksi-saksi A/N Tukinah Binti Paino warga Trimoharjo Kecamatan SS III OKU Timur dan Muhammad Safirun Bin Jailani warga Desa Trimoharjo kecamatan SS III OKU Timur dan di perkuat berdasarkan laporan polisi tertuang LP-B/14/VII/2022/SUMSEL/OKUT/SEK.SS III tanggal 27 juli 2022.

Informasi pihak kepolisian Menyebutkan,” Pada tanggal 27 juli 2022 sekira pukul 05.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan(curat) sebagai mana di maksud pasal 363 KUHP di rumah korban Jailani Bin Sujarno warga Desa Trimoharjo kecamatan SS III OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono.S.ik.SH.MM didampingi Kasat Reskrim AKP.Apromico.SH Melalui Kasi humas polres OKU Timur Iptu Edi Arianto Menerangkan (07/10/2022)” tersangka Pelaku RS, masuk rumah korban dengan cara merusak konci gembok pintu belakang rumah korban, setelah itu para pelaku langsung masuk dan menggasak dua unit sepeda motor.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan 2 unit sepeda motor(R2) Jenis Honda Supra X 125 warna hitam merah BG 3885 YQ dan Jenis Honda Supra X warna Biru putih BG 5443 YAA yang di taksir kerugian korban mencapai Rp.17.000.000-,(Tujuh belas juta rupiah) selanjut nya korban melapor kejadian yang di alami nya ke polsek SS III untuk di tindak lanjuti secara hukum, Terang kasi humas polres.

Lanjut Iptu.Edi Arianto,” Berdasarkan laporan dari korban pada tanggal 06/10/2022, anggota Reskrim Shadow Walet (SW) Polres OKU Timur mendapat informasi keberadaan terduga pelaku sedang berada di Desa Wonotirto BK VIII Kecamatan Belitang OKU Timur.

Atas informasi tersebut Tim SW Polres OKU Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Selanjutnya tambah kasi humas, sekira pukul 04.15 wib Tim SW Polres OKU Timur langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya.

Saat dilakukan penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan tersangka selanjutnya di gelandang ke Mapolres OKU Timur guna mempertanggung jawabkan segala perbuatannya, pungkas Edi.

-

Tinggalkan Balasan