Sumsel

Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Gelar Press Release Kasus Jambret

600
×

Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Gelar Press Release Kasus Jambret

Sebarkan artikel ini

Sementara itu pelaku R (22) status bujangan alamat jalan Tegal benangon Jakabaring di lokasi yang sama saat di konfirmasi oleh awak media ini mengakui perbuatannya bersama adiknya.

”Saya di tangkap karna menjambret satu buah HP merk Reno bersama adik saya, HP tersebut belum sempat terjual ke buru di tangkap di TKP, saya melakukan jambret ini baru pertama kali” ucapnya.

Pelaku A (19) status bujangan alamat 3/4 ulu Kecamatan SU 1 Palembang yang merupakan seorang residivis di tempat yang sama juga mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) begal di wilayah 3/4 ulu, dalam melakukan aksinya pelaku membacok tangan korbannya dengan sajam jenis parang.

”Setelah korbannya saya bacok tangannya kemudian saya rampas HP nya, Hp tersebut saya jual kemudian uangnya saya modalkan main judi online slot, saya melakukan ini sudah yang ke dua kali, melakukan yang pertama saya juga di tangkap Polsek SU 1″ ungkapnya.

Kemudian pelaku COD motor berinisial AR (25) status bujangan alamat jalan Ahmad yani lorong banten Palembang juga mengakui perbuatannya, di akuinya juga bahwa perbuatan yang di lakukannya ini baru yang pertama kalinya.

”Saya tertangkap kasus COD motor dengan cara modus beli motor kemudian tes dreb, setelah motor itu saya dapatkan saya pakai sendiri motor tersebut” ujarnya.

Kapolsek SU 1 Kompol Ahmad Firdaus, SE. SH. MH beserta anak buahnya tidak pernah mengenal kata lelah, begitu menerima laporan langsung memburu para pelaku yang melakukan kasus tindak pidana kejahatan yang berada di wilayah hukumnya.

-

Tinggalkan Balasan