MUARA ENIM, SUMSEL, – Unit Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki inisial S (20) warga Desa Talang nangka Kec Lembak Kab Muara Enim yang melakukan tindak pidana pencurian hp. Jumat (23/12/2022).
Kronoligis kejadian bermula pada Jum’at tanggal 23 Desember 2022 sekitar jam 15:00 wib, saat itu korban yang sedang moles batang karet didatangi seorang laki laki dan mengatakan bahwa ia lapar dan haus, karena kasian korban langsung menyuruh laki laki tersebut untuk minum dan memasak mie di pondok dekat kebun tersebut. Sementara korban kembali melanjutkan memoles batang karet.
Setelah itu korban yang telah selesai di kebun, korban hendak pulang kerumah dan sementara laki laki itu pun pergi dari kebun.
Sewaktu korban hendak melihat Handphone didalam tasnya, dan ternyata handphone tersebut bukan miliknya dan handphone tersebut juga dalam keadaan rusak.
Karena merasa curiga akhirnya korban langsung menghubungi saksi yang rumahnya berada di pinggir jalan dan saksi memberitahukan bahwa HP milik korban telah ditukar oleh orang dengan ciri ciri badan kecil dan rambut ikal yang saat itu berlari menuju kearah pandan.
Hingga saat itu terdengar oleh sebagian masyarakat desa Talang nangka hingga kades memberitahukan kepada Kapolsek Lembak.
Mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian Handphone, Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSi langsung memerintahkan Unit Reskrim beserta anggota piket dan bhabinkamtibmas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ciri cirinya telah di beritahukan oleh warga.
Kemudian saat itu pelaku yg hendak berlari di hadang masyarakat dan anggota Polsek, hingga pelaku tidak dapat melarikan diri dan sempat membuang handphone ke tanah dan akhirnya pelaku langsung dibawa ke rumah kepala dusun dan pelaku mengakui melakukan pencurian handphone milik korban di dalam kebun tersebut, hingga pelaku dibawa ke Polsek Lembak utk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSi mengatakan pelaku pencurian satu buah Handphone milik warga berhasil kita amankan saat hendak melarikan diri”
“dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Android merk Oppo A1k warna hitam dan 1 Unit handphone android warna cream merk SPC.” Lanjutnya
“saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lembak guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” tutup Kapolsek.
sumber humas polri
-