Sumsel

DPO Kasus Pencurian Berhasil Diamankan Tim Macan Linggau

397
×

DPO Kasus Pencurian Berhasil Diamankan Tim Macan Linggau

Sebarkan artikel ini

LUBUKLINGGAU, – Pembuka tahun 2023 jajaran Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau bukan larut dalam semarak pergantian tahun, namun tetap konsisten bergerak untuk memberikan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Lubuklinggau.

Kali ini Tim Macan Linggau mengamankan M (32) warga RT. 02 Kel. Eka Marga Kec. Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau atas perbuatannya melakukan pencurian pintu air irigasi bendungan di Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

M melancarkan aksinya bersama MM (25) warga yang sama dengan M dan telah menjalani hukuman atas perbuatannya.

Aksi pencurian itu terjadi pada hari Jum’at tanggal 25 Februari 2022 sekira jam. 20.00 WIB. Saat itu diketahui oleh Penjaga Keamanan (PK) Outsourcing Dinas PU Perairan Provinsi Sumsel (Kuasa Pelapor) Sdr. M Yusuf.

M Yusuf melaporkan telah kehilangan 1 (satu) set Pintu Air Irigasi bendungan di Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, yang dari hasil pengembangan penyelidikan dilapangan diketahui dilakukan oleh M dan MM.

Cara tersangka saat melakukan pencurian yakni dengan membuka baut dan mur yang terpasang pada pintu Irigasi menggunakan alat berupa kunci inggris dan kunci Pas 19.

Setelah berhasil membuka baut dan mur lalu mencuri atau mengambil 1 (satu) set dudukan (tempat) pintu air irigasi yang terbuat dari besi kemudian menjual barang hasil curian tersebut, sehingga pihak Dinas PU Perairan Provinsi Sumsel mengalami kerugian lebih kurang Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah)

Kapolres Lubuklinggau Polda Sumsel AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan; benar anggotanya telah mengamankan M yang sebelumnya Tim Macan Linggau telah mengamankan MM.

“Sebelumnya kita sudah mengamankan MM pada bulan Maret 2022 dan telah menjalani hukuman, dari hasil penyelidikan didapat informasi keberadaan M dan Tim macan Linggau langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka M, “ujar Kasat Reskrim

Pada hari minggu tanggal 01 Januari 2023 sekira jam 18.00 wib bertempat di Desa Tanah Periuk Kec. Muara Beliti Kab. Musi Rawas Tim Macan Linggau Langsung bergerak cepat melakukan Penangkapan terhadap tersangka M di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel.

Tersangka M berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan, kemudian langsung digelandang ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

-

Tinggalkan Balasan