Sumsel

Mantan Residivis Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi di Sumsel

336
×

Mantan Residivis Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi di Sumsel

Sebarkan artikel ini

MUARA ENIM, – Polisi Sektor (Polsek) Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel meringkus dua pria bernama JETRA SAPUTRA (23) (mantan Residivis) dan JEBI PERDANA (23). Ia ditangkap karena mencuri 1 (satu) unit water meter PDAM.

Aksi pencurian dilakukannya Selasa (3/1/23) lalu. Kedua Pelaku berhasil ditangkap anggota Rabu (11/1/23).

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah,SH.M.Si penangkapan ini berawal saat kedua pelaku mencuri 1 (satu) unit water meter PDAM yang di Di depan rumah HERDIN di Desa Alai Kec Lembak Kab Muara Enim.

Saat Aksi kedua pelaku ini kepergok warga, seketika itu pelaku langsung melarikan diri dan berhasil membawa 1 (satu) unit water meter PDAM milik HERDIN

“Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lembak. Menindaklanjuti laporan ini, kita langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan memintai keterangan saksi.,”ungkap Kapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap Polsek Lembak lalu. Kedua Pelaku yang merupakan warga J Desa Alai Kec Lembak Kab Muara Enim ditangkap di dirumahnya.

“barang bukti yang kita amakankan berupa 1 (satu) unit water meter PDAM no id: 4E010100500244 ,”ujarnya.

Atas perbuatannya ini, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

-

Tinggalkan Balasan