SEKAYU – Sungguh sangat tidak terpuji dan naib sekali apa yang di pertontonkan oleh penyelengara Pemilu di Musi Banyuasin, tak tanggung-tanggung ini di lakukan oleh pihak KPU Muba sendiri yang sudah dua kali melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran di debat yang pertama dan sekarang melakukan lagi pelanggaran pada debat yang kedua, terkesan sekali KPU Muba ini tidak ada kapok-kapoknya melakukan pelanggaran ada apa ini?
Hal ini dikatakan Herlin Koisasi Ketua Relawan Semut dan Ketua Media Center Toharoh pada Kamis (21/112024), ”Secara terang-terang saja KPU Muba berani melakukan kecurangan, apalagi nanti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November tidak bisa di bayangkan, dan ini betul-betul merusak demokrasi dan melukai hati rakyat muba yang sedang mencari pemimpin, padahal menurut Herlin, para Komisioner dan Ketua KPU Muba sendiri Sigit ini telah di berikan peringatan keras oleh Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), bahkan sekertaris KPU nya atas nama Dedi Irawan langsung di berhentikan oleh DKPP.
Lanjut Herlin Koisasi lagi dia menyimpulkan secara gamblang di balik cerita Walk Outnya Pasangan calon Bupati Nomor Urut 02 Toha-Rohman dari arena debat publik semalam antara lain:
1. Suguhan Sesi 3 pada debat kedua tentang tanya jawab antara Pasangan calon tidak sesuai dengan berita acara kesepakatan nomor 339/PL.02.4-BA/1606/2024. Tentang Penetapan Evaluasi dan Publik Kedua yang menyebutkan pada poin ke-5 bahwa pada sesi pertanyaan antar paslon, paslon memberikan pertanyaan sesuai tema.
Artinya, KPU hanya menentukan tema, dan pertanyaan dibuat oleh masing-masing paslon, bukan membacakan pertanyaan yang disiapkan KPU ini ada indikasi disetting serapi mungkin oleh kpu.
2. Pelanggaran berulang, dimana bawaslu telah menyampaikan bahwa ketidaksesuaian sesi pertanyaan administrasi terkait sesi tanya jawab kandidat, bahwa kejadian debat kedua ini juga terjadi di debat pertama, dan hal tersebut telah kita laporkan ke bawaslu dan termasuk pelanggaran administratif.
3. Pasangan Toha-Rohman tegas menyikapi persoalan ini dengan Walk Out di panggung debat kedua demi menjunjung tinggi proses demokrasi jurdil serta bersikap bijaksana dengan mengarahkan para pendukung paslon 02 dengan aman dan tertib meninggalkan arena debat.
4. Pilkada Muba darurat kecurangan, di arena terbuka saja yang live ditonton terjadi kecurangan yang terstruktur dan sistematis, bagaimana dengan dusun-dusun yang tidak bisa dipantau.
Dari 4 poin ini menurut Herlin ini betul-betul tidak bisa di tolerir lagi bagaimana mau menciptakan pilkada yang aman dan tentram di musi banyuasin ini kalau Perilaku Penyelenggara Pemilu Kelakuannya seperti ini.
Penulis : Herlin Koisasi, SH
Jabatan
Ketua Relawan Semut
Ketua Media Center Toharoh