Sumsel  

Gasak Dua Motor Sekaligus saat Beraksi, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

PALEMBANG, – Komplotan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Palembang, dibekuk Unit Reskrim Polsek Plaju, di kediamannya.

Kedua pelaku ialah Dandi (23) dan Yandri (31), warga Jalan Kapten Robbani Kadir, Kelurahan Talang Putri Plaju Palembang. Dandi dan Yandri, beraksi bersama dua temannya yang masih DPO, membawa dua unit sepeda motor sekaligus di Jalan Tegal Binangun, Lorong Mangga.

Kapolsek Plaju AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin mengatakan, kedua pelaku diringkus usai adanya laporan warga yang kehilangan dua unit motor Honda Beat sekaligus di teras rumahnya.

“Jadi pelaku ini empat orang. Mereka merusak gembok pagar rumah warga kemudian masuk. Dari laporan korban yakni Yanuar, dua Honda Beat yang terparkir di teras hilang semua. Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIB dini hari,” ujar Firmansyah, Senin (12/12/2022).

Dua pelaku merusak gembok pagar dan merusak kontak kunci sepeda motor menggunakan obeng dan kunci Y. “Dua motor dijual pelaku ke daerah SP Padang, OKI seharga Rp2,5 juta. Uang hasil curian mereka bagi untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Firmansyah menambahkan dari hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku bersama dua temannya telah mencuri sepeda motor di lima TKP di sekitaran Tegal Binangun.

“Dua pelaku lainnya masih berstatus DPO dan masih pengejaran kami. Dari hasil pemeriksaan diketahui ternyata ada lima TKP di Tegal Binangun yang menjadi tempat pelaku beraksi, ” jelasnya.

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan